Hukum

Integritas MA Diuji di Luwuk, Ketua FORSIMEMA-RI Desak Langkah Nyata Penyelesaian Konflik Lahan

Jakarta – Isu integritas Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan, seiring mencuatnya dinamika penyelesaian konflik lahan di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri mendorong pimpinan MA untuk segera menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum yang berintegritas.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas situasi sengketa agraria di Luwuk yang dinilai menjadi tolok ukur sejauh mana integritas lembaga peradilan benar-benar hadir hingga ke tingkat daerah.

“Integritas tidak boleh berhenti pada tataran wacana atau seremonial semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang tengah berkonflik,” ujarnya.

Menurut Saymsul, konflik lahan di Luwuk disebut sebagai salah satu sektor paling rawan terhadap praktik non-prosedural. Oleh karena itu, kehadiran dan perhatian serius dari pimpinan MA dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses hukum, baik putusan maupun eksekusi, berjalan sesuai prinsip keadilan.

Dalam pesannya, Ketum FORSIMEMA-RI menekankan beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan.

“Pertama, implementasi integritas secara konkret dalam setiap tahapan penyelesaian perkara. Hal ini penting agar MA benar-benar hadir sebagai pelindung hak masyarakat serta menjamin transparansi proses hukum,” katanya.

Kedua, sambung Syamsul, penguatan sinergi lintas sektor, khususnya antara lembaga peradilan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta instansi terkait di Sulteng. Koordinasi ini diperlukan untuk memitigasi dampak sosial yang kerap muncul dalam proses eksekusi lahan.

“Ketiga, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat. Pimpinan MA diharapkan dapat menginstruksikan jajarannya agar aktif memberikan pemahaman hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.

Selain itu, Syamsul Bahri menggarisbawahi, bahwa aspek transparansi juga menjadi perhatian, terutama terkait optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sistem ini harus dijaga stabilitasnya agar masyarakat dapat memantau perkembangan perkara secara terbuka dan real-time.

“Integritas adalah napas keadilan. Jika penegakan hukum di Luwuk berjalan tegak lurus, maka kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung akan semakin kokoh sebagai benteng terakhir pencari keadilan,” demikian pesan moral yang disampaikan.

Ketua FORSIMEMA-RI menilai, respons cepat dari pimpinan MA dalam menyikapi persoalan ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi internal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

“Langkah konkret yang diambil tidak hanya akan berdampak pada penyelesaian konflik di Luwuk, tetapi juga menjadi simbol komitmen MA dalam membangun sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” tutupnya. (Nix/Foto: Ist.)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading