Daerah

Diduga Digelapkan Oknum Pegawai, Uang Tabungan Nasabah di BPR Garut Raib

Garut, Patroli-
Nasabah Bank Garut Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Garut, Nana Diana dan suaminya kaget bukan kepalang begitu mengetahui uang tabungannya raib.

Hasil jerih payah menabung selama ini sebesar kurang lebih Rp60 juta, tiba-tiba hilang begitu saja. Nana dan suaminya mendapatkan kabar bahwa rupanya uang tabungan tersebut tidak masuk ke sistem bank.

Uang itu diduga telah digelapkan oleh oknum karyawan Bank Garut. Karena selama ini Nana rupanya menitipkan uang tabungan tersebut kepada karyawan tersebut.

Mallau, kuasa hukum dari Nana menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah meminta pertanggung jawaban pihak Bank Garut Perumda BPR Garut.

”Sementara dari pihak Bank Garut sendiri bersikukuh tidak mau membayarkan uang nasabah dengan alasan tidak masuk ke sistem bank alias digelapkan oknum karyawannya,” ujar Malau, kepada awak media di Garut, Jawa Barat, Selasa (23/8).

Kendati demikian Mallau berpendapat bahwa pihak bank harus bertanggung jawab atas hilangnya uang kliennya yang menjadi nasabah di bank tersebut.

“Kalau menurut saya dengan hasil yang sudah kita gelar di kantor kita, harusnya yang bertanggung jawab terhadap hilangnya uang nasabah itu adalah pihak perbankan,” tandasnya.

Malau mengemukakan beberapa alasan, yang pertama adalah ketika oknum karyawan tersebut melakukan dugaan tindak pidana penggelapan masih berstatus karyawan Bank Garut. ”Sehingga pihak bank dalam hal ini harus bertanggung jawab atas perbuatan karyawannya,” tukasnya.

Ditambah lagi, sambung Malau, pihaknya mengantongi bukti otentik berupa buku rekening nasabah yang menjelaskan bahwa uang tabungan tersebut sudah tercatat dalam sistem bank.

Namun penasihat hukum Nana itu menyesalkan sikap pihak bank yang beralasan bahwa catatan buku rekening itu dipalsukan oleh oknum karyawan yang diduga menggelapkan dana kliennya itu.

”Dalam hal ini nasabah tidak tahu menahu. Masalah buku rekening palsu atau tidak kita belum bisa memberikan klarifikasi, namun kita memastikan uang tersebut sudah masuk kepada sistem berdasarkan buku rekening,” tegasnya.

Adapun untuk solusi dari pihak Bank Garut Perumda BPR Garut sendiri, kata Mallau, sekarang ini akan melakukan upaya pelaporan polisi terhadap karyawannya.

”Kemudian pihak bank juga menyebut bahwa oknum karyawannya itu memiliki jaminan aset di BPR Garut dan bisa saja nanti disita untuk menyelesaikan permasalahan dengan nasabah,” ungkapnya.

Mallau sendiri mengingatkan agar BPR Garut segera mengganti rugi uang nasabah. Adapun persoalan terkait perbuatan oknum karyawan tersebut mestinya menjadi tanggung jawab pihak bank.

”Namun tampaknya pihak bank tidak mau tanggung jawab karena mereka beralasan uang itu dinikmati oleh oknum karyawan dan bukan digelapkan oleh pihak bank,” pungkasnya.

Sementara itu ketika wartawan berusaha melakukan konfirmasi ke Kepala Bank Garut Perumda BPR Garut, pada Senin (22/8). Karyawan di bagian teller mengatakan bahwa pimpinannya tersebut sedang tidak ada ditempat.

Upaya memperoleh klarifikasi sudah diupayakan sebanyak dua kali ke bank Garut Perumda BPR Garut, namun kepala bank yang beralamat di Jalan A Yani Paminggir Kecamatan Garut Kota tersebut tidak bisa ditemui. (Ujang/Foto: Ist.)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading