Komunitas

DPN Perajanusa Kembali Gelar Program Magang untuk Mahasiswa dan Sarjana Hukum

Jakarta, Patroli-
Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (Perajanusa) kembali menggelar program magang bagi para mahasiswa Fakultas Hukum (FH) maupun para Sarjana Hukum (SH) yang ingin memulai karir menjadi pengacara atau advokat.

Ketua Umum (Ketum) Perajanusa Imam Mahmudimy mengatakan, bahwa program magang yang digelar oleh Perajanusa akan dilaksanakan di kantor pusat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perajanusa yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 8 Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

“Kami kembali membuka program magang di kantor Perajanusa bagi para mahasiswa fakultas hukum, juga para sarjana hukum dari seluruh Indonesia. Program ini juga terbuka bagi mahasiswa atau sarjana hukum Islam,” ujarnya, Jum’at (16/6).

Melakukan kegiatan magang di kantor advokat, sambung Imam, salah satu syarat untuk menjadi advokat di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Salah satu syarat untuk menjadi advokat adalah telah menempuh magang selama dua tahun berturut-turut. Tidak cukup hanya menjalani atau mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan mengikuti ujian profesi advokat saja,” jelasnya.

Lebih lanjut Imam menyampaikan, bahwa nantinya para peserta magang akan dibekali beberapa tugas alur kerja yang dilakukan di kantor advokat pada umumnya.

Ketum Perajanusa tersebut juga memaparkan, para peserta magang akan diajarkan cara bagaimana menyusun notulen, diajarkan cara menyusun kronologis perkara, membuat legal opinion, artikel hukum, mentranskrip rekaman ke naskah tertulis hasil persidangan yang nantinya dikirim ke panitera pengadilan.

“Tentunya mereka akan mengikuti kegiatan utama para seniornya, seperti ikut bertemu dengan klien, bagaimana cara memediasi, mendampingi klien di kepolisian, mengikuti dan mengamati persidangan di pengadilan, dan lain sebagainya,” ungkap Imam Mahmudimy.

Ia juga menambahkan, para peserta magang akan diajarkan cara menyusun draft perjanjian seperti legal memorandum atau legal memo yang baik. “Nantinya kita bekali pengetahuan pasal-pasal mana yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” terangnya.

Para peserta magang, lanjut Imam, akan diajarkan bagaimana cara dan prosedur mengirim dokumen ke kepolisian ataupun pengadilan, dan dokumen apa saja yang diperlukan saat sedang menangani suatu perkara.

“Nanti mereka juga paham dan terbiasa dengan tahapan-tahapan proses jalannya pengadilan. Misalkan ketika sedang beracara di peradilan umum, agama, tata usaha negara (TUN), dan sebagainya,” sebutnya.

Kedepannya Imam Mahmudimy berharap, para advokat binaannya tersebut dapat mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat dalam mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan semestinya.

“Harapan saya, mereka nantinya menjadi advokat yang amanah, jujur, berkualitas dan berintegritas serta berpegang tinggi kepada keadilan, juga dapat dan mampu bersaing secara profesional dengan advokat-advokat dari organisasi lain,” pungkasnya. (Red/Fy/Foto: Istimewa)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading