Pemerintah

MA Apresiasi Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Lewat Rakor Satgas 2025

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Suharto menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (3/12).

Dalam kesempatan tersebut, Suharto menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menginisiasi rakor sekaligus menyatukan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Tema yang diangkat sangat penting sebagai komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya.

Menurut Suharto, penyelenggaraan rakor oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan merupakan langkah strategis memperkuat sinergi lintas lembaga.

Ia menilai inisiatif tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Sejalan dengan tema ‘Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju’, Suharto memaparkan lima prinsip strategis dalam pencegahan tindak pidana pertanahan.

Kelima prinsip tersebut meliputi penyempurnaan sistem administrasi pertanahan, pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga, peningkatan transparansi dan akses keadilan bagi masyarakat, dan edukasi dan pencegahan dini.

Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3 sampai dengan 5 Desember 2025, disebut Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto sebagai momentum memperkuat kolaborasi nasional dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara komprehensif.

“Rapat ini dapat menjadi sarana memperluas wawasan serta koordinasi pejabat di berbagai daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga peradilan.

“Terima kasih kepada jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan kita tetap tegas dalam pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Syarief Hiarie, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Syahardiantono, serta pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading