Hukum

Tangkap Pelaku Pengrusakan Ranmor, Satreskrim Polres Jepara Terus Buru Pelaku Lain

Jepara, Patroli-
Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengrusakan kendaraan motor (ranmor) di kawasan Pasar Gandu Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/7).

Konferensi pers digelar langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi yang menjelaskan bahwa pelaku berinisial CG (24) berhasil ditangkap.

”Kasus ini terjadi pada 15 Mei pada saat terjadi pembacokan terhadap pemuda yang pada akhirnya meninggal dunia dan tersangka lain merusak kendaraan milik korban,” ujar AKBP Warsono.

Menurutnya, selain mengamankan CG pihak Polres Jepara juga masih mencari tersangka lain yang berperan merusak motor korban.

Foto: Ist.

Dijelaskan oleh Kapolres Jepara, bahwa motif pelaku CG termotivasi merusak sepeda motor korban karena mengikuti terduga lain yang pertama kali melakukan pengrusakan.

”CG pergi ke rumah teman dan meminjam senjata tajam jenis parang. Selanjutnya menuju kearah Pasar Gandu. Sampai di gapura Desa Bendanpete terduga CG melihat perkelahian yakni tersangka IS (yang merupakan eksekutor korban MD) bersama temannya dan terduga lain,” jelasnya.

Tak berselang lama, lanjut AKBP Warsono, korban berlarian dan dikejar oleh beberapa pemuda Ngetuk. Ditambahkannya, saat itu terduga CG melihat terduga lain yang bersama-sama merusak motor milik korban dan terduga CG ikut melakukan pengrusakan.

”Setelah kejadian, terduga CG melarikan diri ke Jakarta. Untuk terduga lain sudah teridentifikasi dan sedang diburu oleh tim Resmob Polres Jepara dan Polda Jateng,” pungkas Kapolres Jepara AKBP Warsono.

Foto: Ist.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi juga menambahkan, bahwa atas kasus tersebut CG bakal dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ditegaskannya, Satreskrim Polres Jepara akan terus memburu terduga lainnya yang ikut melakukan pengrusakan kendaraan dan telah diketahui nama-namanya.

“Jadi kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus mengusut tuntas,” imbuh AKP Fachrur Rozi. (EM/Foto: Ist.)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading