Politik

KY Ajak Lingkungan Akademik Perkuat Integritas Hakim

Jayapura – Komisi Yudisial (KY) mendorong keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam menjaga integritas hakim melalui edukasi hukum dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Lingkungan akademik dinilai memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya peradilan yang berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua, Methodius Kossay, dalam kegiatan Edukasi Publik Penghubung KY Wilayah Papua di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua, Senin (5/10/2026).

Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” itu menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, dan peran Penghubung KY kepada civitas akademika.

Dalam pemaparannya, Kossay menjelaskan kedudukan KY dalam sistem ketatanegaraan, tugas dan kewenangannya, serta peran Penghubung KY dalam mendukung pelaksanaan tugas lembaga tersebut di daerah.

Ia menegaskan bahwa integritas hakim merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain memiliki kompetensi dalam menerapkan hukum, hakim juga dituntut menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Hakim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menerapkan hukum, tetapi juga harus menjaga sikap dan perilaku sesuai dengan prinsip etik dan pedoman perilaku hakim,” ujar Kossay.

Kossay juga menekankan bahwa independensi hakim merupakan prinsip fundamental dalam proses peradilan. Karena itu, pengawasan terhadap perilaku hakim harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati independensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Penghubung KY Papua berperan sebagai jembatan komunikasi antara KY dan masyarakat di daerah.

Keberadaan penghubung tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi mengenai tugas dan kewenangan KY sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas peradilan.

Menurut Kossay, perguruan tinggi merupakan ruang strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan etika dalam penegakan hukum.

Mahasiswa sebagai calon profesional, khususnya di bidang hukum, perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya menyangkut penerapan peraturan, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral dan profesional.

“Perguruan tinggi menjadi ruang strategis untuk menanamkan pemahaman tersebut. Mahasiswa sebagai calon profesional di berbagai bidang hukum perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penerapan peraturan, tetapi juga menuntut integritas, etika, dan tanggung jawab,” pungkas Kossay.

Melalui kegiatan edukasi publik ini, Penghubung KY Wilayah Papua berharap civitas akademika semakin memahami peran KY dalam menjaga dan menegakkan KEPPH.

Keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang independen, berintegritas, dan bermartabat. (Red/Ags/Foto: Ist./KY)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading