KY-MA-Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi Tingkatkan Pengawasan Hakim
Palembang – Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan Mahkamah Agung (MA) dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas KY, terutama dalam memastikan pengawasan berjalan optimal dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing institusi.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Anita Kadir, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Laporan Masyarakat dan Optimalisasi Peran Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Anita, kerja sama antara KY dan MA perlu dibangun atas dasar kemitraan, bukan persaingan antarlembaga. Sinergi tersebut penting agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa proses peradilan berlangsung secara adil, sementara pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga tetap berjalan sesuai ketentuan.
“KY dan MA hendaklah berjalan bersama, bukan ingin bersaing atau merasa mana yang paling kuat,” kata Anita, dilansir portal komisiyudisial.go.id, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, KY membutuhkan dukungan dan kerja sama strategis dengan MA sebagai lembaga yang membawahi badan peradilan di Indonesia. Kolaborasi itu dapat diwujudkan melalui pemeriksaan bersama, koordinasi berkala, serta penguatan prinsip kemitraan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Selain dengan MA, KY juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aparat penegak hukum, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan.
Anita menegaskan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut dibutuhkan untuk memperluas jangkauan informasi dan memperkaya perspektif dalam pelaksanaan pengawasan hakim.
“Kemitraan ini diperlukan untuk memperluas sumber informasi dan perspektif, sehingga KY tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim,” jelas Anita.
Penghubung KY menjadi ujung tombak pengawasan di daerah
Selain memperkuat hubungan antarlembaga, KY juga mengoptimalkan peran Kantor Penghubung di berbagai daerah. Keberadaan Penghubung KY menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelaksanaan tugas dan layanan KY kepada masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai dugaan pelanggaran perilaku hakim.
Penghubung KY memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menghimpun informasi serta mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan hakim di daerah. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan informasi yang relevan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan KY.
Anita menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan kemampuan internal lembaga. Karena itu, dukungan para pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk membantu mengungkap serta melaporkan dugaan pelanggaran perilaku hakim.
“KY masih sangat membutuhkan bantuan dari seluruh stakeholder untuk membantu dalam pelaporan yang terjadi di masyarakat, karena tidak dapat berjalan sendiri tanpa bantuan tersebut,” pungkas Anita.
Penguatan sinergi antara KY, MA, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme pelaporan, memperkaya sumber informasi pengawasan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas dan memperoleh kepercayaan publik. (Red/Mh/Foto: Ist./KY)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

