Politik

Kapolri dan Ketua MA Bertemu, Sinergi Hukum Harus Tetap Jaga Independensi Hakim

Jakarta – Hubungan kelembagaan antara kepolisian dan lembaga peradilan kembali menjadi perhatian melalui kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Rabu (14/10/2026).

Kapolri diterima Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan para hakim agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana memperkuat koordinasi antara kedua institusi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Komunikasi antara Polri dan MA merupakan bagian penting dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), yang menghubungkan peran berbagai lembaga dalam penanganan perkara pidana. Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang tertib, profesional, dan berkeadilan.

Meski demikian, sinergi antarlembaga tidak berarti mengaburkan batas kewenangan. Polri dan MA memiliki mandat yang berbeda berdasarkan hukum. Kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangannya, sementara MA menjalankan kekuasaan kehakiman secara independen dalam sistem peradilan.

Karena itu, komunikasi yang dibangun kedua institusi perlu berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas, bukan mencampuri proses pemeriksaan ataupun putusan hakim. Independensi kekuasaan kehakiman merupakan prinsip mendasar yang harus tetap dihormati dalam setiap bentuk koordinasi antarlembaga.

Ketua MA memberikan respons positif terhadap silaturahmi dan langkah koordinasi yang diupayakan jajaran kepolisian. Komunikasi yang konstruktif dinilai dapat membantu menciptakan keselarasan pelaksanaan tugas penegakan hukum, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan kemandirian lembaga peradilan.

Setelah pertemuan, Kapolri menyampaikan apresiasi atas sambutan Ketua MA dan seluruh jajaran. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan MA dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Komitmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil, tetapi juga mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi kelembagaan. Ke depan, koordinasi Polri dan MA diharapkan semakin efektif, sejalan dengan kewenangan masing-masing dan tetap berlandaskan penghormatan terhadap independensi peradilan. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading