Polri Intensifkan Operasi Anti Narkoba di Berbagai Daerah
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu bersama sejumlah instansi di berbagai wilayah Indonesia.
Sejak awal Oktober 2026, penindakan dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Barat, Sumatera Utara, Riau, Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang masif dan berkesinambungan. Menurutnya, intensitas penindakan perlu ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Operasi yang berlangsung sejak awal Oktober tersebut melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Penindakan difokuskan pada sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkoba dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Di Sumatera Utara, operasi dilakukan di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan dan sekitar 102 gram sabu-sabu disita sebagai barang bukti.
Penindakan di Riau menyasar sebuah tempat hiburan malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang. Berdasarkan hasil tes urine, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkoba. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, mengamankan 104 orang. Tiga orang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba. Operasi serupa juga berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya sebagai bagian dari rangkaian penindakan di berbagai daerah.
Suyudi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus didukung kerja sama seluruh pihak. Kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan, memutus jaringan peredaran, dan membatasi ruang gerak pelaku.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkoba dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.
Kapolri juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang. Partisipasi masyarakat menjadi bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam penanganan perkara narkoba, Polri menekankan perlunya membedakan pengguna dari bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan hukum dapat menjalani rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar diproses melalui mekanisme penegakan hukum.
Polri menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri jaringan pemasok, mengembangkan pengungkapan perkara, dan menindak pelaku peredaran gelap narkoba sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui penegakan hukum yang berkelanjutan, pencegahan, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria, serta dukungan masyarakat, Polri berharap upaya pemberantasan narkoba dapat melindungi masyarakat luas, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

